Sampah Masih Jadi Persoalan, DLHK Berau Siapkan Tambahan Amrol Tetapi Sulit Cari Lokasi karena Kerap Ditolak Warga

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Persoalan sampah di Kabupaten Berau tidak hanya berkaitan dengan minimnya fasilitas pembuangan. Di balik keluhan masyarakat mengenai kurangnya bak sampah kontainer (amrol), terdapat persoalan lain yang tak kalah rumit, yakni sulitnya mencari lokasi penempatan yang mendapat persetujuan warga.

 

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau memastikan kesiapan untuk menambah fasilitas amrol di sejumlah titik yang membutuhkan. Bahkan, anggaran pengadaan armada dan kontainer sampah telah tersedia. Namun, upaya tersebut kerap terkendala karena penolakan masyarakat yang tidak menginginkan amrol ditempatkan di dekat lingkungan tempat tinggal mereka.

 

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya meningkatkan pelayanan persampahan. Di satu sisi, masyarakat menginginkan akses pembuangan sampah yang mudah. Namun di sisi lain, tidak sedikit warga yang keberatan apabila lokasi penempatan amrol berada di sekitar permukiman.

 

"Sebenarnya amrol itu ada dan kami siap menempatkannya. Tetapi saat lokasi sudah ditentukan, sering kali muncul penolakan dari masyarakat. Karena itu kami berharap ada dukungan dalam penyediaan lahan agar fasilitas yang tersedia bisa dimanfaatkan secara maksimal," ujarnya.

 

Menurut Zulkifli, beberapa titik yang sebelumnya menjadi lokasi penempatan amrol kini tidak lagi dapat digunakan karena perubahan fungsi lahan menjadi area aktivitas masyarakat. Akibatnya, sejumlah kawasan kehilangan akses terhadap tempat penampungan sampah sementara dan memicu munculnya titik-titik pembuangan liar.

 

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DLHK meminta pemerintah kelurahan lebih aktif mengidentifikasi lahan yang memungkinkan untuk dijadikan lokasi penempatan amrol. Pemanfaatan aset pemerintah yang jauh dari permukiman dinilai dapat menjadi salah satu solusi guna menghindari penolakan warga.

 

Selain itu, DLHK juga mendorong pengurus RT dan pengelola perumahan membangun sistem pengelolaan sampah mandiri melalui layanan pengangkutan lingkungan. Langkah ini dinilai mampu mengurangi kebiasaan warga membuang sampah ke lahan kosong hanya karena lokasi amrol dianggap terlalu jauh. Dengan kolaborasi antara pemerintah, kelurahan, dan masyarakat, DLHK berharap persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan warga dapat ditangani secara lebih efektif.

Sebab, menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada ketersediaan fasilitas, tetapi juga pada dukungan dan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. (sep/FN)